Hasil Uji Abu Hasil Insinerasi

Sampah yang kami hasilkan diolah melalui teknologi insinerasi sebagai bagian dari upaya mengurangi volume sampah dan mengoptimalkan pengelolaannya. Proses tersebut menghasilkan residu berupa abu yang selanjutnya dilakukan pengujian laboratorium untuk mengetahui karakteristiknya. Hasil pengujian kemudian dibandingkan dengan nilai TCLP yang tercantum dalam Lampiran XI PP Nomor 22 Tahun 2021.

1. Proses Pengujian

1.1 Proses Pengujian Abu Hasil Incenerasi

2. Hasil Uji Laboratorium

1.2. Hasil laboratorium sample abu hasil insenerasi, untuk hasil lengkapnya cek disini

1.3 Lampiran TCLP PP No. 22 Tahun 2021 membedakan TCLP-A dan TCLP-B, menjelaskan bahwa pengujian TCLP digunakan dalam identifikasi karakteristik beracun untuk penetapan kategori Limbah B3, lengkapnya disini

3. Visualisasi Hasil

1.4 Hasil Uji dibandingkan dengan Nilai TCLP PP No. 22 Tahun 2021

4. Kesimpulan Hasil Pengujian

Hasil Uji █████
TCLP-B █████████████
TCLP-A ████████████████████

Berdasarkan hasil pengujian TCLP terhadap sampel abu hasil proses insinerasi dan perbandingannya dengan nilai TCLP pada Lampiran XI PP No. 22 Tahun 2021, parameter yang diuji menunjukkan hasil konsentrasi zat/parameter yang diuji ≤ batas baku mutu, sehingga hasilnya memenuhi persyaratan. Dengan demikian, berdasarkan hasil uji TCLP, abu hasil insinerasi memenuhi persyaratan karakteristik pelindian (masih dibawah standar untuk dinyatakan sebagai bahan yang mengandung limbah B3) dan dapat dipertimbangkan untuk dimanfaatkan sebagai bahan konstruksi, seperti bahan campuran paving block, batako, atau produk konstruksi lainnya, dengan tetap memenuhi persyaratan teknis dan ketentuan peraturan yang berlaku.

Home
Service
Search
Account